Ternyata Ini Alasan Daya Listrik 450 VA Dihapus!

- 13 September 2022, 19:56 WIB
Ternyata Ini Alasan Daya Listrik 450 VA Dihapus!
Ternyata Ini Alasan Daya Listrik 450 VA Dihapus! /Tangkap layar instagram.com/@plnjogja

PURWAKARTA NEWS - Bukan tanpa sebab, ternyata inilah alasan daya listrik 450 VA dihapus dan digantikan menjadi 900 VA.

Akhir-akhir ini masyarakat diributkan tentang isu daya listrik 450 VA dihapus. Bukan tanpa sebab, alasan daya listrik 450 VA dihapus untuk menghindari oversupply.

Adapun alasan daya listrik 450 VA dihapus dan diganti menjadi 900 VA agar masyarakat miskin lebih sejahtera.

Baca Juga: Bagaimana Cara Update IOS 16 Secara Resmi? Simak di Sini!

Baca Juga: Kode Keras! Markas EVOS Esport Dikirim Paket Khusus Berisikan Atlas dan Globe

"Kita tahu bener orang miskin, jangan sampai saat lagi cuci baju pakai mesin tiba-tiba disuruh matiin dulu mesinnya karena kulkas mati (akibat daya listrik tidak cukup)," ujar Said Abdullah selaku Ketua Banggar pada hari Senin, 12 September 2022.

Walaupun daya listrik 450 VA dihapus, Said tetap meminta kepada PT PLN untuk tidak mengenakan biaya tambahan kepada masyarakat.

"Tinggal kita naikkan, jadi enggak perlu biaya. Nanti PLN tinggal datang ngotak-ngatik meteran," ujar Said.

Memang sebelumnya pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI sudah menyepakati untuk menghapus data listrik 450 VA bagi rumah tangga.

Bahkan menaikkan data bagi pemakai listrik yang mendapatkan subsidi listrik.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap! Bripka RR dan Bharada E Sepakat Bongkar Rahasia Ferdy Sambo

Baca Juga: Digoda Saja Tak Cukup! Berikut Ini 5 Cara Menaklukan Hati Janda yang Harus Kamu Ketahui!

Daya listrik yang semulanya 450 VA nantinya akan dinaikkan menjadi 900 VA. Sedangkan 900 VA menjadi 1.200 VA tanpa biaya tambahan.

Adapun aturan-aturan yang berhak mendapat subsidi tarif listrik sudah tertuang di dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016.

Pada pasal 2 ayat 1, terdapat keterangan bahwa subsidi listrik bagi rumah tangga akan disalurkan melalui PLN dan diterima oleh pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Tentunya masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi sudah masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sebagai informasi tambahan, pada tahun 2023 mendatang subsidi listrik ditetapkan sebanyak Rp72,5 triliun.

Baca Juga: Nathalie Holcher Ungkap Kakaknya Adzam Tidak Pernah Menanyakan Kabar Adiknya, Ada Apa?

Baca Juga: Inilah Daftar Terbaru Tujuh Tersangka Obstruction of Justice Kasus Ferdy Sambo

Sedangkan jumlah seluruh subsidi energi pada tahun 2023 sudah mencapai Rp211,9 triliun.

Demikian tadi sedikit informasi terkait alasan daya listrik 450 VA dihapus. Semoga bermanfaat!***

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x