Ternyata Ini Alasan Daya Listrik 450 VA Dihapus!

- 13 September 2022, 19:56 WIB
Ternyata Ini Alasan Daya Listrik 450 VA Dihapus!
Ternyata Ini Alasan Daya Listrik 450 VA Dihapus! /Tangkap layar instagram.com/@plnjogja

Bahkan menaikkan data bagi pemakai listrik yang mendapatkan subsidi listrik.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap! Bripka RR dan Bharada E Sepakat Bongkar Rahasia Ferdy Sambo

Baca Juga: Digoda Saja Tak Cukup! Berikut Ini 5 Cara Menaklukan Hati Janda yang Harus Kamu Ketahui!

Daya listrik yang semulanya 450 VA nantinya akan dinaikkan menjadi 900 VA. Sedangkan 900 VA menjadi 1.200 VA tanpa biaya tambahan.

Adapun aturan-aturan yang berhak mendapat subsidi tarif listrik sudah tertuang di dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016.

Pada pasal 2 ayat 1, terdapat keterangan bahwa subsidi listrik bagi rumah tangga akan disalurkan melalui PLN dan diterima oleh pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Tentunya masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi sudah masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sebagai informasi tambahan, pada tahun 2023 mendatang subsidi listrik ditetapkan sebanyak Rp72,5 triliun.

Baca Juga: Nathalie Holcher Ungkap Kakaknya Adzam Tidak Pernah Menanyakan Kabar Adiknya, Ada Apa?

Baca Juga: Inilah Daftar Terbaru Tujuh Tersangka Obstruction of Justice Kasus Ferdy Sambo

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x