7. Bukan Pejabat Negara
Selanjutnya adalah bukan dari pejabat negara seperti anggota DPR, Aparatur Sipil Negara, TNI, dan lain-lain
8. Bukan Pendaftar di Tahun Sebelumnya
Jika kalian sudah pernah mengikuti dan lolos di tahun sebelumnya maka dipastikan tidak akan lolos di gelombang ini.
Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan agar bisa lolos seleksi kartu Prakerja di gelombang 45 serta cara daftar dengan baik agar yang kita harapkan membuahkan hasil maksimal.***