PURWAKARTA NEWS - Polri sudah menggelar Sidang Komisi Etik dan Profesi Polri terhadap AKP Dyah Candrawati 8 September 2022.
Pemeriksaan yang dijalani Polwan cantik AKP Dyah Chandrawati berlangsung selama enam jam.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah buka suara terkait hasil sidang tersebut.
Baca Juga: Hasil Sidang Etik Polwan Cantik AKP Dyah Chandrawati Berujung Sanksi
Nurul Azizah mengatakan, AKP DC dikenakan sanksi etika akibat pelanggarannya berupa ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas.
“Sanksi etika, perilaku melanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan permohonan maaf secara lisan dan tertulis di depan tim KKEP,” kata Nurul.
Baca Juga: Bukan AKP Rita, Ini Polwan Cantik yang Diduga Memiliki Hubungan dengan Ferdy Sambo