PURWAKARTA NEWS - Baru-baru ini Polri mengungkapkan tiga peran Kombes Pol. Agus Patria terkait kasus Brigadir J.
Seperti yang diketahui, Kombes Pol. Agus Patria terlibat obstruction of justice dalam kasus Brigadir J.
Tiga peran yang dilakoni oleh Kombes Pol. Agus Patria diungkap Polri dalam hasil sidang kode etik.
Baca Juga: Tok! Kombes Agus Patria Diberhentikan dari Kepolisian Terkait Kasus Brigadir J
Baca Juga: Sudah Lama Ditolak, Berkas Tersangka Kasus Brigadir J Masih Belum Dilengkapi
Kombes Pol. Agus Patria menjalani sidang kode etik terkait obstruction of justice dalam kasus Brigadir J pada Selasa, 6 September 2022.
Namun, hasil sidang tersebut baru disampaikan oleh Polri sehari setelahnya, tepatnya pada Rabu, 7 September 2022.
Baca Juga: Siapa Bripka Ricky Rizal? Berikut Profil dan Biodata Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J