Tok! Kombes Agus Patria Diberhentikan dari Kepolisian Terkait Kasus Brigadir J

- 8 September 2022, 06:50 WIB
Tok! Kombes Agus Patria Diberhentikan dari Kepolisian Terkait Kasus Brigadir J
Tok! Kombes Agus Patria Diberhentikan dari Kepolisian Terkait Kasus Brigadir J /ANTARA/

PURWAKARTA NEWS - Kombes Agus Patria resmi diberhentikan secara tidak hormat dari Kepolisian.

Pemberhentian Agus Patria dari Kepolisian disebabkan atas keterlibatan-nya dalam menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

Agus Patria diberhentikan dari Kepolisian usai mengikuti sidang kode etik yang dilaksanakan pada Selasa, 6 September 2022.

Baca Juga: Sudah Lama Ditolak, Berkas Tersangka Kasus Brigadir J Masih Belum Dilengkapi

Baca Juga: Inilah 7 Nama Anak Buah Ferdy Sambo yang Telah Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Akan tetapi, hasil sidang kode etik terhadap Agus Patria baru diumumkan sehari setelahnya, atau pada Rabu, 7 September 2022.

Dikutip PurwakartaNews.com dari ANTARA, keputusan pemberhentian Agus Patria dari kepolisian disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Siapa Bripka Ricky Rizal? Berikut Profil dan Biodata Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

Baca Juga: Terbongkar! Inilah Hasil Uji Poligraf Tiga Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

"Kemudian pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH dari anggota kepolisian," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 7 September 2022.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini