Menjelang Hari Pamong Praja, Apa Saja Tugas dan Fungsinya?

- 4 September 2022, 20:01 WIB
Menjelang Hari Pamong Praja, Apa Saja Tugas dan Fungsinya?
Menjelang Hari Pamong Praja, Apa Saja Tugas dan Fungsinya? /dok Diskominfo Sleman/

PURWAKARTA NEWS - Menjelang peringatan Hari Pamong Praja, apa saja tugas dan fungsinya? Simak disini!

Tepat pada tanggal 8 September 2022 nanti Indonesia akan memperingati Hari Pamong Praja.

Lantas, apa itu Hari Pamong Praja? Pamong Praja atau kerap disapa Satpol PP merupakan Satuan Polisi Pamong Praja. Lalu, apa saja tugas mereka?

Baca Juga: Luis Milla Berikan Komentar Usai Persib Bandung Kalahkan RANS Nusantara FC di Liga 1

Baca Juga: Dirayakan Setiap 8 September, Begini Sejarah Singkat Hari Literasi Internasional

Dalam rangka memperingati Hari Pamong Praja, berikut ini kami sampaikan apa saja tugas dan fungsi Pamong Praja di Indonesia.

Tugas Pamong Praja:

1. Menegakkan peraturan daerah

2. Menyelenggarakan ketertiban umum

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x