PURWAKARTA NEWS - Menjelang peringatan Hari Pamong Praja, apa saja tugas dan fungsinya? Simak disini!
Tepat pada tanggal 8 September 2022 nanti Indonesia akan memperingati Hari Pamong Praja.
Lantas, apa itu Hari Pamong Praja? Pamong Praja atau kerap disapa Satpol PP merupakan Satuan Polisi Pamong Praja. Lalu, apa saja tugas mereka?
Baca Juga: Luis Milla Berikan Komentar Usai Persib Bandung Kalahkan RANS Nusantara FC di Liga 1
Baca Juga: Dirayakan Setiap 8 September, Begini Sejarah Singkat Hari Literasi Internasional
Dalam rangka memperingati Hari Pamong Praja, berikut ini kami sampaikan apa saja tugas dan fungsi Pamong Praja di Indonesia.
Tugas Pamong Praja:
1. Menegakkan peraturan daerah
2. Menyelenggarakan ketertiban umum