Dikabarkan sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengagendakan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J di dua tempat kejadian perkara (TKP), Selasa 30 Agustus 2022.
Rekontruksi pembunuhan berencana Brigadir J yang pertama, dilakukan di TKP perencanaan di Saguling III dan TKP penembakan di Duren Tiga No 46 Jakarta.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.***
Baca Juga: Inilah Tiga Dugaan Motif Pembunuhan Brigadir J, Menurut Menkopolhukam Mahfud MD
Baca Juga: Mahfud Md Menyebutkan ada Code of Silence Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J