Mahfud MD Sebut Proses Rekonstruksi Ferdy Sambo Secara Hukum Sudah Benar, Tapi...

- 31 Agustus 2022, 17:21 WIB
Mahfud MD Sebut Proses Rekonstruksi Ferdy Sambo Secara Hukum Sudah Benar, Tapi...
Mahfud MD Sebut Proses Rekonstruksi Ferdy Sambo Secara Hukum Sudah Benar, Tapi... /

Mahfud MD menilai rekonstruksi sudah benar secara hukum karena memang ditujukan untuk membuktikan soal pembunuhan berencana.

"Tidak penting ditunjukkan dalam proses rekonstruksi sehingga terlalu jauh kalau orang 'oh' tidak dijelaskan bagaimana cara melecehkan, bagaimana waktu membopong, itu tidak penting karena rekonstruksi itu, kalau motif nanti bisa dirangkai dari keterangan lisan. Itu tidak penting karena bukti sepenuhnya sudah diakui dan sudah direkonstruksi,a" ucap Mahfud MD.

Adapun soal laporan pengacara keluarga Brigadir J yang tidak diizinkan melihat proses rekonstruksi tersebut, Mahfud menilai tidak wajib.

Baca Juga: Saling Serang, Amien Rais Koreksi Mahfud MD Soal Kasus KM 50: Jangan Setengah-Setengah!

Baca Juga: Mahfud MD: Listyo Sigit Prabowo Bisa Ajukan Kepres Pemberhentian Ferdy Sambo

Dia menerangkan bahwa di dalam hukum yang sejatinya memerlukan pengacara, yakni tersangka untuk maju di pengadilan.

Adapun untuk pengacara korban sejatinya sudah disiapkan oleh negara, yaitu jaksa.

"Oleh sebab itu, ketika rekonstruksi dilakukan memang tidak harus diundang meskipun tidak harus dilarang, Yang menuntut kepentingan korban mewakili korban itu jaksa, dan jaksanya sudah ikut hadir," ujar dia.

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Geger, DPR Cecar Mahfud MD Terkait Tugas Kompolnas

Baca Juga: Soal Kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo, Mahfud MD Sebut Kompolnas dan Komnas HAM Sudah Dibayar

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini