PURWAKARTA NEWS - TNI AD sebut akan memberikan sanksi tegas jika anggotanya terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan dan mutilasi di Mimika.
Jika terbukti bahwa enam anggota TNI AD terlibat kasus pembunuhan dan mutilasi, maka institusi akan menindak tegas.
Melalui Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna, angkat suara terkait kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut.
Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Tanggapi Soal Kasus Enam Oknum Anggota TNI Mutilasi Dua Warga Sipil
Baca Juga: Mengerikan! Enam Oknum Anggota TNI Jadi Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Dua Warga Sipil
Tatang menegaskan, bahwa institusinya akan menjatuhkan sanksi tegas kepada enam oknum anggota TNI AD yang jadi tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi.
"TNI AD akan memberikan sanksi yang berat dan tegas kepada prajurit yang nyata-nyata telah mencoreng nama baik institusi maupun satuan TNI AD, khususnya oknum prajurit yang terlibat kasus pembunuhan ini,"kata Tatang sebagaimana dikutip Purwakarta News.com dari Antara.
Baca Juga: Sekelas Mantan Kepala Intelijen TNI Kebingungan Terkait Drama Kasus Tewasnya Brigadir J
Perlu diketahui, Belum lama ini terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI terhadap warga sipil.