"Betul, Sudah (jadi tersangka)," kata Chandra sebagaimana dikutip Purwakarta News.com dari Antara.
Chandra mengungkapkan, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cendrawasih sudah melaksanakan proses hukum terhadap tersangka.
Dia mengatakan, Danpuspomad sudah mengirimkan penyidik untuk membantu Pomdam dalam proses penanganan kasus tersebut.
Baca Juga: 5 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Akan Melakukan Rekonstruksi di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Baca Juga: Rangkuman Perjalanan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J dari Awal hingga Saat Ini
"Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam," ucap Chandra.
Untuk sementara motif dari kasus tersebut masih dalam tahap proses penyelidikan Pomdam Cendrawasih.
Sebelumya mayat korban mutilasi ditemukan di Kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu 27 Agustus 2022.***