5. Klik buat Password dan "Daftar"
6. Klik "Pendaftaran"
7. Isi data diri beserta anggota keluarga dan informasi rumah tangga
8. Jika sudah, klik "Kirim"
Pastikan data diri yang kamu isi sudah benar untuk memudahkan langkah selanjutnya.
Baca Juga: Persib Bandung vs Bali United: Berikut Ini Jadwal Lengkap dan Jam Tayang Pertandingan Liga 1 Pekan 6
Apabila sudah, kamu hanya perlu menunggu tanggal resmi penyaluran yang akan disalurkan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta.
Demikian tadi informasi terkait link dan cara daftar DTKS DKI Jakarta 2022 online melalui HP. Segera daftar sekarang juga!***