PURWAKARTA NEWS - Belum lama ini Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka Pembunuhan berencana Brigadir J.
Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J pada Jumat 19 Agustus 2022.
Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka berdasarkan bukti yang telah didapatkan Tim Khusus (Timsus) dari hasil pendataan perkara.
Baca Juga: Skenario Ferdy Sambo Terbongkar, Timsus Temukan Bukti Rekaman CCTV Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J
Baca Juga: Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto angkat bicara terkait keterlibatan Putri Candrawathi pada pembunuhan berencana Brigadir J.
Agus mengungkapkan, bahwa istri Ferdy Sambo terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: Tok, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Jadi Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J