Bank Indonesia dan Pemerintah Resmi Luncurkan Uang Baru, Bagaimana Cara Dapatnya?

- 18 Agustus 2022, 15:18 WIB
Bank Indonesia dan Pemerintah Resmi Luncurkan Uang Baru, Bagaimana Cara Dapatnya?
Bank Indonesia dan Pemerintah Resmi Luncurkan Uang Baru, Bagaimana Cara Dapatnya? /Instagram @bank_indonesia/

PURWAKARTA NEWS - Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah secara resmi meluncurkan uang baru.

Peluncuran uang baru tersebut secara resmi diumumkan oleh Bank Indonesia dan Pemerintah pada hari Kamis, 18 Agustus 2022.

Adapun pecahan uang baru yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Pemerintah berupa pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000.

Baca Juga: Eksklusif! Uang Baru Pecahan Kertas 2022 Telah Tersebar Luas, Resmi?

Baca Juga: Biodata Denny Sumargo, Profil Suami Olivia Allan dari Umur hingga Hobi dan Prestasi

Dalam uang baru tersebut, Bank Indoneaia dan Pemerintah tetap mempertahankan gambar pahlawan untuk bagian depan dan tema budaya dan keindahan alam Indonesia pada bagian belakang.

Dalam peluncuran uang baru tersebut, Bank Indonesia dan Pemerintah menjelaskan bahwa ada tiga aspek inovasi penguatan uang baru tersebut.

Baca Juga: Perbedaan Furu'iyah Versi Pemerintah, NU dan Muhammadiyah Soal Waktu Idul Adha, Ini Kata Uu Ruzhanul Ulum

Baca Juga: Polres Purwakarta Diterjunkan Bantu Pemerintah Antisipasi Wabah PMK pada Hewan Ternak

Ketiga aspek tersebut adalah desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Alasan dibuat tiga aspek inovasi tersebut adalah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan.

Selain itu, Bank Indonesia dan Pemerintah juga menjelaskan bahwa peluncuran uang baru tersebut tidak ada dampaknya pada uang lama.

Baca Juga: Biodata Denny Sumargo, Profil Suami Olivia Allan dari Umur hingga Hobi dan Prestasi

Baca Juga: Belerick Counter Alami Hero Marksman Tipe Basic Attack di Mobile Legends

Seluruh uang kertas yang diluncurkan sebelumnya masih tetap bisa digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Adapun cara untuk mendapatkan uang baru tersebut sebagaimana yang dikutip oleh PurwakartaNews.com dari laman resmi Bank Indonesia.

- Masyarakat dapat melakukan penukaran uang baru melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan oleh Bank Indonesia.

Baca Juga: Denny Sumargo Pernah Hampir Cerai di Tiga Bulan Awal Pernikahan, Gara-gara Ini!

Baca Juga: Soal Plotwise Kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo, Najwa Shihab: Kebayang Nggak Sih Kalau Polisinya Polisi Aja...


- Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

- Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.

- Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: bi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini