Pada paragraf pertama Teks Proklamasi diusulkan oleh Ahmad Soebardjo dan paragraf kedua usulan dari Mohammad Hatta. Setelah itu barulah Teks Proklamasi tersebut diketik menggunakan mesin oleh Sayuti Melik.
Berdasarkan informasi yang beredar, Teks Proklamasi tulisan tangan asli sempat dibuang karena tidak diperlukan.
Tapi teks tersebut sudah diamankan dan disimpan oleh Burhanuddin Mohammad Diah sebagai dokumen pribadi tepat setelah perumusan naskah Teks Proklamasi dibacakan.
Baca Juga: Hasil Akhir Pertandingan Babak Pertama Bhayangkara FC vs Persib Bandung di Liga 1 Musim 2022/2023
Barulah pada tahun 1995 Teks Proklamasi asli diserahkan langsung ke presiden Soeharto. Kini naskah proklamasi disimpan dengan aman di Arsip Nasional Republik Indonesia.
Adapun isi dari Teks Proklamasi yang diketik oleh Sayuti Melik:
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan inilah.
Baca Juga: Gratis! Inilah Daftar Link Twibbon untuk Merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 2022