27 Juli 2022 Ditetapkan sebagai Hari Sungai Nasional, Berikut Kegiatan yang Dapat Dilakukan di Hari Tersebut

- 24 Juli 2022, 21:41 WIB
27 Juli 2022 Ditetapkan sebagai Hari Sungai Nasional, Berikut Kegiatan yang Dapat Dilakukan di Hari Tersebut
27 Juli 2022 Ditetapkan sebagai Hari Sungai Nasional, Berikut Kegiatan yang Dapat Dilakukan di Hari Tersebut /Pixabay.com/@cowins

PURWAKARTA NEWS - Berdasarkan Pasal 74 PP Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, Hari Sungai Nasional ditetapkan pada tanggal 27 Juli setiap tahun.

Hari Sungai Nasional ini bertujuan untuk membangkitkan motivasi kepada masyarakat agar peduli terhadap sungai.

Di bagian penjelasan Pasal 74 PP tersebut, pada Hari Sungai Nasional, baik pemerintah, pihak swasta, maupun masyarakat diharapkan melakukan pemantauan langsung kondisi sungai.

Baca Juga: Bukan dari Rebahin, IndoXXI, atau LK21! Inilah Wooga Squad di 'In The Soop Friendcation' Episode Pertama

Baca Juga: Gratis! Inilah Daftar Link Twibbon untuk Merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 2022

Hal ini dilakukan agar dapat memahami pengaruh kegiatan yang dilakukan terhadap sungai, baik pengaruh negatif maupun positif bagi fungsi sungai itu sendiri.

Adapun beberapa kegiatan yang dapat dilakukan pada Hari Sungai Nasional sebagaimana yang diarahkan bagian penjelasan Pasal 74 PP Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Persikabo 1973 vs Persebaya Surabaya di Liga 1 Musim 2022/2023

Baca Juga: Link Nonton Film Bioskop 'Seperti Hujan yang Jatuh ke Bumi' yang Bukan dari LK21, Rebahin, ataupun IndoXXI

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah