PURWAKARTA NEWS - Kepolisian dari Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut Cibubur yang melibatkan truk BBM Pertamina.
Polda Metro Jaya menetapkan supir truk BBM pertamina jadi tersangka kecelakaan maut Cibubur tersebut.
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut Cibubur itu karena kelalaian sopir yang tidak memperhatikan kondisi rem.
Baca Juga: KECELAKAAN MAUT CIBUBUR: Ini Daftar Nama Korban yang Telah Dievakuasi Polisi
Baca Juga: Mahasiswa vs Polisi Saling Rebutan Pistol di Jalan Setelah Cekcok Soal Pelanggaran Lalu Lintas
"Tersangka itu satu, yaitu sopir (truk pengangkut BBM Pertamina)," ujar Latif Usman, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kamis 21 Juli 2022.
Latif Usman mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi atas kecelakaan maut Cibubur itu.
Baca Juga: DJ Joice Challista Ditangkap Polisi Soal Dugaan Penggunaan Narkoba
Baca Juga: Mahasiswa dari BEM UI Rencanakan Demo Soal RKUHP, Polisi Belum Siapkan Rekayasa Lalu Lintas