Kartu Prakerja Gelombang 36 akan Dibuka: Simak Syarat, Tata Cara Pendaftaran dan Tren Rekrutmen Perusahaan

- 10 Juli 2022, 04:57 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 36 akan Dibuka: Simak Syarat, Tata Cara Pendaftaran dan Tren Rekrutmen Perusahaan di prakerja.go.id / Tangkapan Layar
Kartu Prakerja Gelombang 36 akan Dibuka: Simak Syarat, Tata Cara Pendaftaran dan Tren Rekrutmen Perusahaan di prakerja.go.id / Tangkapan Layar /Zulfa Ihsan PurwakartaNews.com/

Sebagaimana yang dikutip oleh purwakartanews.pikiran-rakyat.com dari website resmi prakerja.go.id Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.

Berikut persyaratannya:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terdampak PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, dan Perangkat Desa serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Hanya 5 Golongan Ini yang Bakal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 29

Baca Juga: Ini 5 Golongan Prioritas Lolos Kartu Prakerja Gelombang 29 dan Cara Daftar Seleksi

Tata cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36:

1. Mendaftarkan diri Anda dengan membuat akun di situs resmi www.prakerja.go.id.
2. Setelah itu isikan alamat email aktif yang sudah didaftarkan, kemudian verifikasi data KTP dengan mengisi nomor KTP, KK, dan tanggal lahir Anda.
3. Proses berikutnya masukkan data diri Anda, seperti nama lengkap, nama ibu kandung, jenis kelamin, status pekerjaan, kategori pekerjaan, pekerjaan, status nikah, jumlah beban tanggungan keluarga, dan jenis pelatihan yang mau diikuti nantinya.
4. Masukkan alamat sesuai KTP, bisa langsung klik 'sama dengan KTP', selanjutnya klik centang untuk menyetujui bahwa data yang Anda isi tersebut sudah benar, kemudian klik 'Lanjut'.
5. Agar bisa lanjut ke proses verifikasi foto KTP, Anda harus memotret foto melalui kamera gawai (HP), kemudian pilih 'Klik di Sini' untuk melanjutkan proses verifikasi.
6. Kemudian uploud file foto KTP ukuran maksimal 2 MB dengan format JPG, JPEG, atau PNG, selanjutnya klik 'Kirim Foto'.
7. Pastikan foto KTP Anda terlihat jelas dan mudah mengatur ukuran foto supaya proses verifikasi diterima. Foto KTP yang buram akan membuat data tidak bisa diekstrak.
8. Sesuaikan foto KTP, selanjutnya klik 'Lanjut'. Apabila unggahan foto KTP Anda yang ditampilkan sudah benar, selanjutnya pilih 'Gunakan Foto, lalu klik 'Kirim Foto KTP'.
9. Selanjutnya, Anda menunggu dahulu beberapa menit hingga data dan foto KTP ANda berhasil terverifikasi oleh sistem.
10. Sesudah verifikasi foto diproses, berikutnya Anda perlu verifikasi foto wajah dengan melakukan swafoto (selfie) menggunakan kamera gawai (HP).
11. Setelah Anda melakukan swafoto, aturlah ukuran foto sesuai dengan ukuran yang dibutuhkan untuk verifikasi foto KTP, kemudian pilih 'Lanjut', dan klik tombol 'Gunakan Foto'.
12. Apabila Anda sudah memastikan foto terlihat rapi dan sesuai ukuran file, lalu klik tombol 'Kirim Foto'.
13. Selanjutnya melakukan verifikasi nomor gawai (HP) Anda, kemudian klik tombol 'Kirim OTP'.
14. Setelah muncul notifikasi kode OTP melalui pesan SMS di gawai (HP) Anda, lanjutkan dengan mengisi kode OTP sebanyak 6 digit, kemudian klik tombol 'Kirim OTP'.
15. Selanjutnya, Anda diarahkan untuk mengisi dan menjawab pertanyaan pendaftaran Kartu Prakerja, sesuai dengan kondisi atau realitas Anda saat ini.
16. Apabila Anda telah menjawab semua pertanyaan tersebut, kemudian klik tombol 'Lanjut'.
17. Selanjutnya Anda akan diarahkan untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, dengan klik tombol 'Mulai Tes'.
18. Setelah Anda menyelesaikan proses tes, selanjutnya klik tombol 'Lanjut ke Dasboard', kemudian klik 'Gabung'.
19. Pada proses berikutnya, muncul konfirmasi untuk memilih gelombang yang akan Anda ikuti sebagai calon peserta, kemudian klik tombol 'Gabung'.
20. Kemudian tahapan pendaftaran yang terakhir adalah menyetujui ketentuan Kartu Prakerja yang berisi pernyataan, lalu centang 'Saya menyetujui' untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

Jika Anda telah menyelesaikan seluruh proses pendaftaran Kartu Prakerja, selanjutnya Anda hanya tinggal menunggu pemberitahuan kelulusan melalui SMS atau Email setelah tanggal penutupan gelombang.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29 Bisa Dapat Rp3,55 Juta, Pendaftaran Hanya Lewat Link Resmi prakerja.go.id

Baca Juga: Dapatkan Dana Insentif Rp3,55 Juta, Segera Daftarkan Diri Ikuti Kartu Prakerja Gelombang 29

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini