PURWAKARTA NEWS - Polisi menangkap pelaku pembunuhan wanita berinisial DN (26), yang dilaporkan hilang oleh keluarganya setelah pamin ke acara buka puasa beberapa waktu lalu.
Pelaku inisial NU (24) telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku seorang perempuan, inisialnya NU. Sudah (jadi tersangka)," ujar Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhi Demastyo saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 14 Mei 2022.
Baca Juga: Soal Hewan Terjangkit PMK, Ini Kata Dinas Pertanian Karawang
Adapun motif tersangka membunuh DN, lanjut Ardhi, karena tersulut emosi dan terbakar api cemburu.
Pelaku NU meyakini DN telah melakukan perselingkuhan dengan suaminya.
"Motifnya sementara diduga karena cemburu," ucapnya.
Baca Juga: Empat Remaja Tersambar Petir Saat Kemah, Begini Kronologisnya
Selanjutnya, NU pun merencanakan untuk menghabisi nyawa DN. Tersangka menghubungi korban menggunakan ponsel suaminya.