Polda Metro Jaya Dalami Laporan Kuasa Hukum Ade Armando ke Eddy Soeparno

- 20 April 2022, 15:47 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. /PMJ News

PURWAKARTA NEWS - Polda Metro Jaya mendalami laporan yang diberikan oleh kuasa hukum Ade Armando yang melapokan Sekjaen PAN, Eddy Soeparno.

Laporan yang diberikan pada Senin 18 April 2022 melaporkan Eddy Soeparno terkait kasus dugaan pencemaran nama baik karena Eddy Soeparno diduga telah menuduhan Ade Armando melakukan penistaan Agama.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan laporan dengan nomor regist LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA masih didalami oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Soal Penangkapan IWW Oleh Kejagung yang Diduga Mafia Minyak Goreng, Ini Kata Presiden Jokowi

"Polda Metro telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan pendalaman," kata Endra Zulpan pada Rabu 20 April 2022.

Kendati begitu, Zulpan enggan menjelaskan lebih lanjut kapan penyidik akan memanggil pihak pelapor hingga terlapor untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Ia hanya menegaskan seluruh laporan polisi yang masuk akan ditindaklanjuti.

Baca Juga: Inilah Contoh Pidato Hari Kartini 21 April 2022 Penuh Makna

"Prinsipnya tiap laporan dari masyarakat ke Polda Metro akan kita berikan pelayanan dan akan kita tindaklanjuti," tuturnya.

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x