PURWAKARTA NEWS - Kejaksaan Agung (Kejagung) kemarin, Selasa 19 April 2022 telah menetapkan tersangka yang diduga sebagai mafia minyak goreng.
Tersangka yang ditetapkan oleh Kejagung tersebut yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) yang bernisial IWW.
Terkait hal itu, Presiden Jokowi meminta agar Kejagung mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng.
Baca Juga: Inilah Contoh Pidato Hari Kartini 21 April 2022 Penuh Makna
Permintaan Presiden tersebut, bertujuan agar masyarakat mengetahui siapa saja pihak yang bermain dalam kasus ini.
"Kemarin Kejagung sudah menetapkan 4 tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas. Sehingga, kita bisa tahu siapa ini yang bermain, bisa ngerti," kata Jokowi di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu 20 April 2022.
Menurut dia, minyak goreng hingga kini masih menjadi masalah serius meski pemerintah telah memberikan subsidi bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat.
Baca Juga: Genap Berusia 29 Tahun, Gabung Timnas Indonesia Jadi Kado Spesial Bagi Marc Klok
Presiden Jokowi mengatakan tingginya harga minyak goreng di pasaran masih tinggi.