Kabar Baik Dari Menkeu Sri Mulyani Soal Pembagian THR Lebaran Idul Fitri: Belanjakan Produk Indonesia

- 19 April 2022, 07:53 WIB
Kabar Baik Dari Menkeu Sri Mulyani Soal Pembagian THR Lebaran Idul Fitri
Kabar Baik Dari Menkeu Sri Mulyani Soal Pembagian THR Lebaran Idul Fitri /Instagram @smindrawati/

PURWAKARTA NEWS - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sudah menunjukan adanya 'hilal' THR lebaran Idul Fitri tahun 2022.

Kepastian soal pembagian THR ini diposting Menkeu Sri Mulyani di Akun Instagram pribadinya @smindrawati pada Senin 18 April 2022 malam.

Dalam postingan tersebut, Sri Mulyani menyebutkan beberapa hal soal pembagian THR untuk ASN, TNI dan Polri pada lebaran Idul Fitri 2022 ini.

Baca Juga: Ini Keuntungan Main Emoji Mix Emoji Mic di Tikolu

Dengan melampirkan meme lucu yang viral soal THR, Sri Mulyani menyebut Presiden Jokowi sudah menetapkan kebijakan pemberian THR dan Gaji-13 tahun 2022 dalam Peraturan Pemerintah 16/2022.

"Alhamdulillah, Presiden telah menetapkan kebijakan pemberian THR dan Gaji-13 tahun 2022 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022," tulis Sri Mulyani dikutip PurwakartaNews.com pada Selasa 19 April 2022.

Yang pertama lanjut Sri Mulyani, THR tahun 2022 diberikan kepada seluruh aparatur Negara (termasuk TNI dan Polri) dan pensiunan, yang terdiri dari:

Baca Juga: Gratis Main Emoji Mix Emoji Mic di Tikolu, Mainkan Game Viral di TikTok

a. Aparatur Negara Pusat : sekitar 1,8 juta Pegawai

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x