Mahfud MD menyampaikan agar pemerintah memperhatikan rencana unjuk rasa itu dengan seksama.
"Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian, Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum," kata Mahfud.
Oleh karena itu, Menkopolhukam mengimbau para demonstran untuk menjaga ketertiban selama berunjuk rasa dan tidak melanggar hukum.
Baca Juga: DPP Moonreker Siap Dukung Polda Jabar Jaga Kondusifitas
Baca Juga: Lirik Lagu Bismillah Cinta - Ungu feat Lesti Kejora, 'Tak dapat lagi ku lukis rasa'
"Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat," kata Mahfud MD.
Tuntutan yang akan disuarakan mahasiswa
Beberapa tuntutan yang akan disampaikan oleh BEM Nusantara dalam aksi yang akan dilangsungkan 11 April 2022 diantaranya.
1. Menolak Perpanjangan masa Jabatan Presiden.
2. Menolak penundaan Pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.