BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Segera Cair, Ini Cara Daftar DTKS Bansos Minyak Goreng

- 2 April 2022, 13:20 WIB
BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Segera Cair, Inib Cara Daftar DTKS Bansos Minyak Goreng.*/Antara/Fauzan
BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Segera Cair, Inib Cara Daftar DTKS Bansos Minyak Goreng.*/Antara/Fauzan /

PURWAKARTA NEWS - BLT minyak goreng yang jumlahnya Rp300 ribu akan segera cair pada bulan April 2022 sekarang ini.

BLT minyak goreng adalah Bantuan Langsung Tunai yang diberikan pemerintah untuk membantu warga yang kurang mampu membeli minyak goreng karena dampak kenaikan minyak sawit internasional.

Besaran BLT minyak goreng ini akan dibagikan sebesar Rp300 ribu perkeluarga.

Baca Juga: Arief Rosyid Dipecat DMI, Palsukan Tanda Tangan Ketum Jusuf Kalla dan Sekjen Imam Addaaruqutni

Jumlah keluarga yang akan menerima BLT minyak goreng ini sebanyak 20,5 juta keluarga, termasuk didalamnya penerima PKH, BPNT dan PKL.

Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri jadi penerima BLT minyak goreng bisa melakukan pendaftaran secara mandiri.

Pada artikel ini akan dijelaskan cara daftar jadi penerima BLT minyak goreng dan tercatat dalam DTKS.

Simak, inilah langkah-langkah melakukan pendaftaran dan pengecekan penerima BLT Bansos minyak goreng:

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Segera Dicairkan Bulan April Sekarang, Cek Syarat dan Cara Daftar DTKS nya Disini

Persyaratan

1. KPM (Keluarga Penerima Manfaat) harus terlebih dahulu terdaftar dalam DTKS.

2. KPM juga harus mengajukan KTP.

3. Kartu Keluarga (KK).

4. Surat undangan yang akan didapatkan dari ketua RT atau RW setempat.

Cara Buat Akun Baru

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui layanan Google Play Store.

2. Setelah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, selanjutnya buat akun baru (jika belum memiliki akun), pilih opsi 'Buat Akun Baru'.

3. Kemudian, isi data diri secara lengkap pada kolom pembuatan akun baru.

4. Setelah mengisi data diri, selanjutnya isi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau NIK, dan mengisi nama lengkap sesuai dengan KTP.

5. Isi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai dengan KTP.

6. Lampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukan KTP.

7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Siap-siap, BLT Minyak Goreng Untuk 3 Bulan Segera Didistribusikan, Ini Kata Presiden Jokowi

Cara Daftar DTKS

1. Langkah pertama, pilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online.

2. Pilih opsi 'tambah usulan'.

3. Setelahnya Anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, sesuai dengan Dukcapil.

Jika sudah melakukan proses pendaftaran, selanjutnya KPM bisa melakukan proses pengecekan data, untuk memastikan apakan data pribadi yang sudah didaftarkan sudah tercatat dalam DTKS atau belum.

Cara Cek Data Penerima Bansos

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi form pencarian data penerima bansos (DTKS).

3. Isi provinsi tempat tinggal anda, sesuai dengan KTP.

4. Isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.

5. Isi Kecamatan sesuai dengan KTP.

6. Setelah form pencarian bansos sudah terisi seluruhnya, selanjutnya Anda bisa isi kolom nama penerima bansos, sesuai dengan KTP.

7. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.

8. Selanjutnya, pastikan form sudah terisi lengkap, kemudian klik menu cari data. Kemudian data anda akan segera muncul jika memang sudah terdaftar dalam DTKS, sebagai penerima bansos BLT minyak goreng, yang berbentuk bantuan tunai Rp300 ribu.***

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini