UPDATE BURONAN Pendeta Saifuddin Ibrahim, Polri Ajukan Red Notice

- 30 Maret 2022, 19:02 WIB
UPDATE BURONAN Pendeta Saifuddin Ibrahim, Polri Ajukan Red Notice. (Foto: PMJ News/Youtube Saifuddin Ibrahim)
UPDATE BURONAN Pendeta Saifuddin Ibrahim, Polri Ajukan Red Notice. (Foto: PMJ News/Youtube Saifuddin Ibrahim) /

PURWAKARTA NEWS - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih terus melakukan pencarian terhadap buronan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang diduga telah melakukan penistaan agama dan ujaran kebencian.

Pendeta Saifuddin Ibrahim hingga saat ini masih menjadi buronan Polri dan sedang dalam pencarian.

Berbagai upaya dilakukan Polri untuk melakukan penangkapan Pendeta Saifuddin Ibrahim, bahkan hingga opsi ajukan Red Notice.

Baca Juga: Link download Alight Motion versi 4.0.5 Gratis, Carannya Cukup Mudah

Red Notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk menemukan dan menangkap sementara seseorang yang menjadi buronan. Dalam hal ini terhadap Pendeta Saifuddin Ibrahim.

Hal demikian dikatakan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan bahwa upaya itu bertujuan untuk mempercepat penangkapan Pendeta Saifuddin Ibrahim.

"Tentu segala upaya pastinya akan dilakukan oleh penyidik untuk mengungkap kasus ini. Termasuk yang disampaikan (red notice) itu," kata Ahmad Ramadhan sebagaimana dikutip dari laman PMJNews pada Rabu 30 Maret 2022.

Ahmad Ramadhan menambahkan, pengajuan penerbitan Red Notice ini membutuhkan proses.
Selain melalui red notice, penyidik saat ini juga tengah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memburu Saifuddin.

Alasannya, dari hasil penyelidikan sementara pendeta Saifuddin Ibrahim itu diduga berada di Amerika Serikat saat ini.

Halaman:

Editor: Solahudin

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini