Kamu Penerima Dana Bantuan PIP tapi Kartu KIP Hilang atau Rusak? Ini Solusi dan 3 Cara Urus Ganti Kartu Baru

- 19 Maret 2022, 07:30 WIB
Solusi dan cara urus Kartu Indonesia Pintar atau KIP yang hilang atau rusak.
Solusi dan cara urus Kartu Indonesia Pintar atau KIP yang hilang atau rusak. /Sumber Kemdikbud/

PURWAKARTA NEWS - Jika kamu penerima dana bantuan PIP dan mengalami masalah pada Kartu Indonesia Pintar atau KIP yang hilang atau rusak, berikut solusi dan cara mengatasinya.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) menjadi salah satu kategori bagi siswa untuk menerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Ini Syarat Menerima Dana Bantuan PIP Kemdikbud Rp1 Juta bagi Siswa SD, SMP, hingga SMA

Melalui Program Indonesia Pintar atau PIP ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

PIP sendiri adalah bantuan program dari pemerintah berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar masyarakat yang kurang mampu.

Lalu, bagaimana cara mengurus KIP yang hilang atau rusak agar dana bantuan KIP bisa segera dicairkan?

Baca Juga: Kumpulan Kode Redeem FF 19 Maret 2022 Server Indonesia yang Aktif dan Masih Bisa Digunakan, Klaim Sekarang!

Sebelum itu, simak terlebih dahulu kewajiban para peserta didik yang memiliki KIP:

Halaman:

Editor: Putra Juang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x