- SMK sebanyak 622.129 siswa
Dengan adanya PIP ini, diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Untuk jumlah yang diterima setiap jenjangnya pun memiliki besaran yang berbeda-beda. Berikut adalah rincian dana yang diterima:
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000
- SMA/SMK: Rp1.000.0000
Baca Juga: Klaim Sekarang! Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini, 19 Maret 2022 Server Indonesia
Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan dana PIP Kemdikbud Rp1 juta ini adalah yang berasal dari keluarga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Kementerian Sosial.
Kemudian, siswa yang terdaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Dinas Pendidikan.