Berikut Rincian Besaran Dana Program Indonesia Pintar PIP yang Diterima Siswa SD, SMP, dan SMA

- 17 Maret 2022, 08:30 WIB
Rincian Besaran Dana Program Indonesia Pintar PIP yang Diterima Siswa SD, SMP, dan SMA
Rincian Besaran Dana Program Indonesia Pintar PIP yang Diterima Siswa SD, SMP, dan SMA /Unsplash/Mufid Majnun//

PURWAKARTA NEWS - Simak berikut ini rincian besaran dana Program Indonesia Pintar atau PIP yang bakal diterima siswa SD, SMP, hingga SMA.

Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Melalui Program Indonesia Pintar atau PIP ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Baca Juga: Geger, Ada Mayat Mengambang di Sungai Ciherang Bungursari Purwakarta

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Adapun kategori yang mendapatkan bantuan PIP ini adalah yang berasal dari keluarga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Kementerian Sosial.

Kemudian, siswa yang terdaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Dinas Pendidikan.

Baca Juga: Inilah 3 Amalan Rekomended Dilakukan Pada Malam Nisfu Sya'ban yang Satu Bisa Mmandatangkan Maaf dari Allah SWT

Untuk cara cek daftar penerima bantuan PIP atau KIP yakni sebagai berikut:

1. Masuk ke laman resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id atau lewat bisa langsung klik di sini.

2. Di halaman tersebut akan menampilkan beranda PIP Kemdikbud, di sana terdapat kolom pencarian penerima PIP.

3. Dalam kolom pencarian penerima PIP tersebut masukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir dan nama ibu kandung.

4. Setelah diisi, klik cari.

Baca Juga: Umat Islam Wajib Tahu, Ini Penjelasan Hukum Merayakan Nisfu Sya'ban dan Keutamaanya

Bagi peserta didik yang tidak tercantum di sana, bisa daftar dengan cara berikut ini:

- Pendaftaran harus oleh orang tua peserta didik.

- Orang tua peserta didik mendaftarkan secara offline dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke pihak sekolah.

- Jika orang tua peserta didik tidak memiliki KKS, bisa mengajukan lewat RT/RW dan KelurahanDesa dengan membawa KK, Akta Kelahiram, Rapor hasil belajar siswa dan surat penerima BSM dari Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah.

Baca Juga: Dulu Dihujat Sekarang Dipuji, Begini Cara Penyerang Persib Bruno Cantanhede Hadapi Tekanan

Adapun total penerima bantuan PIP yakni SMA sebanyak 1.367.559 siswa, SMK sebanyak 1.829.167, SMP 4.369.968, dan SD sebanyak 10.360.641.

Sedangkan alokasi dana yang disiapkan untuk penyaluran bantuan PIP yakni SMA sebesar Rp1.174.988.500.00, SMK Rp1.529.167.000.00.

Kemudian untuk peserta didik SMP yakni dialokasikan dana sebesar Rp2.711.107.500.000, lalu SD sebesar Rp4.212.276.300.00.

Baca Juga: Berikut Link Download Minecraft Pocket Edition Versi Mod Apk

Berikut ini rincian besaran dana Program Indonesia Pintar atau PIP yang bakal diterima siswa SD, SMP, hingga SMA:

- Siswa SD menerima Rp450 ribu per tahun

- Siswa SMP menerima Rp750 ribu per tahun

- Siswa SMA menerima Rp1 juta per tahun

Itulah tadi informasi mengenai rincian besaran dana Program Indonesia Pintar atau PIP yang bakal diterima siswa SD, SMP, hingga SMA..***

Editor: Putra Juang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini