PURWAKARTA NEWS - Simak berikut ini rincian besaran dana Program Indonesia Pintar atau PIP yang bakal diterima siswa SD, SMP, hingga SMA.
Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Melalui Program Indonesia Pintar atau PIP ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
Baca Juga: Geger, Ada Mayat Mengambang di Sungai Ciherang Bungursari Purwakarta
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Adapun kategori yang mendapatkan bantuan PIP ini adalah yang berasal dari keluarga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Kementerian Sosial.
Kemudian, siswa yang terdaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Dinas Pendidikan.
Untuk cara cek daftar penerima bantuan PIP atau KIP yakni sebagai berikut: