Apa Itu PIP? Jika Terdaftar, Siswa SD, SMP, SMA Bisa Dapat Bantuan Tunai

- 14 Maret 2022, 12:14 WIB
Ilustrasi dana PIP 2022.
Ilustrasi dana PIP 2022. /pip.kemdikbud.go.id/Tangkapan layar

PURWAKARTA NEWS - Siswa SD, SMP bisa mendapatkan bantuan dari Kemendikbud berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP atau Program Indonesia Pintar adalah program pemberian bantuan uang tunai kepada siswa dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin.

PIP sendiri merupakan Program kerjasama antara Kemendikbud, Kemensos dan Kemenag untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang diagendakan oleh pemerintah.

Baca Juga: Selain Mudah, Main Cat Trap Game Cukup Modal Kuota Doang

Baca Juga: Selamat Ulang Tahun Persib! Berikut Twibbon Ultah Persib ke-89

Baca Juga: Program Indonesia Pintar, Sarat Calon Penerima KIP Kuliah Keterbatasan Ekonomi Bisa Dibuktikan dengan Ini

Lantas, Apa Itu PIP? Dimana, siswa SD SMP SMA bisa mendapat bantuan hingga Rp1 Juta, jika Terdaftar PIP Kemendikbud.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman indonesiapintar.kemendikbud.go.id, program ini merupakan bantuan uang tunai pendidikan.

Baca Juga: Apresiasi Kerja Keras Anak Asuhnya, Robert Alberts Sebut Persib Layak Menang atas Madura United

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini