PURWAKARTA NEWS - Siswa SD, SMP bisa mendapatkan bantuan dari Kemendikbud berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Indonesia Pintar (PIP).
PIP atau Program Indonesia Pintar adalah program pemberian bantuan uang tunai kepada siswa dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin.
PIP sendiri merupakan Program kerjasama antara Kemendikbud, Kemensos dan Kemenag untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang diagendakan oleh pemerintah.
Baca Juga: Selain Mudah, Main Cat Trap Game Cukup Modal Kuota Doang
Baca Juga: Selamat Ulang Tahun Persib! Berikut Twibbon Ultah Persib ke-89
Lantas, Apa Itu PIP? Dimana, siswa SD SMP SMA bisa mendapat bantuan hingga Rp1 Juta, jika Terdaftar PIP Kemendikbud.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman indonesiapintar.kemendikbud.go.id, program ini merupakan bantuan uang tunai pendidikan.
Baca Juga: Apresiasi Kerja Keras Anak Asuhnya, Robert Alberts Sebut Persib Layak Menang atas Madura United