Petugas Gabungan Berhasil Ungkap Ladang Ganja Seluas 6,28 Hektar

- 28 Februari 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi. Petugas Gabungan Berhasil Ungkap Ladang Ganja Seluas 6,28 Hektar
Ilustrasi. Petugas Gabungan Berhasil Ungkap Ladang Ganja Seluas 6,28 Hektar /Foto: Pixabay/

PURWAKARTA NEWS - Petugas gabungan terdiri dari Satgas Siger Polda Lampung, Direktorat Narkoba Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Ditjen Bea Cukai, Satbrimob Detasemen B Lhokseumawe, dan Kodim 0103/Aceh Utara menemukan 6,28 Hektare ladang ganja. Lokasi ladang ganja ini berlokasi di pedalaman Dusun Uteu, Desa Lhokdrien, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Diperkirakan, terdapat 62.800 batang pohon ganja di atas lahan tersebut.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Ginjal Sedunia 1 Maret, Lengkap dengan Cara Pasang Twibbon

6,28 hektar tanaman ganja ini terdapat di tiga lokasi berbeda. Lokasi pertama seluas 1,78 Hektare terdiri dari 17.800 batang, dan ketinggian rata-rata di atas 200 cm seberat total 17,8 ton. Kemudian, lokasi kedua seluas 3 Hektare terdiri dari 30.000 batang, dengan rata-rata tinggi batang pohon ganja di bawah 200 cm, seberat total 15 ton. Dan lokasi ketiga seluas 1,5 Hektare terdiri dari 15.000 batang, ketinggian batang di bawah 200 cm, dan seberat 7,5 ton.

Direktur Narkoba Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Ruddi Setiawan, dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Senin, (28/02) seperti dikutif dari antaranews.com mengatakan,
total bobot daun dan pohon ganja setelah dicabut di lahan itu diperkirakan mencapai 40,3 ton.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo: Selamat Memperingati Isra Miraj 1443 H

"Pohon ganja itu langsung kami musnahkan di tempat kejadian perkara. Kami membantu upaya pengungkapan dari Tim Satgas Siger Polda Lampung," ungkapnya.

Pengungkapan ladang ganja ini bermula dari petugas Dit Res Narkoba Polda Lampung mengamankan 5 kg ganja di Pul Bus Putra Pelangi Rajabasa, Bandarlampung pada Kamis (23/11) pekan kemarin.

Baca Juga: Ribuan Pengunjuk Rasa Anti Perang Rusia-Ukraina Ditangkap, Termasuk Reporter TV

Selain itu petugas juga menangkap dua tersangka, yakni PH dan DI sebagai pemilik paket ganja tersebut. Selanjutnya, petugas melakukan pengawasan pengiriman paket ganja ke Pul Bus Putra Pelangi di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jawa Barat. Menurut keterangan para tersangka, paket 5 kg barang haram tersebut akan diedarkan di Bandung, Jawa Barat.
Para tersangka juga mengaku, ganja yang diperoleh didapat dari teman tersangka berinisial MS yang berdomisili di Kampung Doy, Banda Aceh. MS saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini