Gaduh Pernyataan Gus Yaqut Bandingkan Suara Toa Masjid Dengan Gonggongan Anjing, Menag Akan Dipolisikan

- 24 Februari 2022, 16:04 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Menag Yaqut Cholil Qoumas. /Instagram/@gusyaqut/

PURWAKARTA NEWS - Gaduh soal pernyataan Gus Yaqut atau Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.

Menteri Agama ini mendapatkan sejumlah kecaman. gus Yaqut juga tercan akan dilaporkan ke Polisi terkait penyataannya tersebut.

Beberpa pihak yang akan melaporkan gus Yaqut adalah pakar telematika Roy Suryo bersama Kongres Pemuda Indonesia (KPI).

Baca Juga: 7 Nama Pemain Film Garis Waktu yang Tayang Perdana Hari Ini Kamis 24 Februari 2022 di Bioskop

Roy Suryo pun berdalih bawa pernyataan Gus Yaqut tersebut dinilai keterlaluan yang membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.

Berdasakan informasi yang dihimpun, Roy Suryo bersama KPI akan melaporkan Gus yaqut pada sore ini, Kamis 24 Februari 2022, sekitar pukul 15.WIB.

Dalam keterangan Roy, rencana laporan terhadap Yaqut karena ucapannya yang diduga membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

Baca Juga: Link Nonton Garis Waktu yang Tayang Hari Ini, LayarKaca21, IndoXXI, LK21, Multiplex21 Rebahin Minggir

Menurutnya, Yaqut diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) atau Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini