Pasang Badan Bela Edy Mulyadi Soal 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak', Eggi Sudjana: Itu Kan Bahasa Kiasan

- 26 Januari 2022, 11:09 WIB
Pasang Badan Bela Edy Mulyadi Soal 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak', Eggi Sudjana: Jangan Ditarik ke Hukum Adat
Pasang Badan Bela Edy Mulyadi Soal 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak', Eggi Sudjana: Jangan Ditarik ke Hukum Adat /Tvonenews/Tangkapan layar youtube

PURWAKARTA NEWS - Seorang aktivis yang juga merupakan politisi, Eggi Sudjana membela Edy Mulyadi atas kasus yang menjeratnya menyebut Kalimantan tempat jin buang anak.

Pembelaan yang dikeluarkan Eggi Sudjana untuk Edy Mulyadi berupa tanggapan setelah adanya masyarakat Dayak yang melaporkan Edy Sudjana.

Eggi Sudjana mengatakan, bahwa pernyataan yang diucapkan oleh Edy Mulyadi soap Kalimantan tempat jin buang anak tidak bisa dipidanakan.

Baca Juga: Narasi SARA Edy Mulyadi Soal Kalimantan Jadi Ibu Kota Baru Nusantara, Dedi Mulyadi Respons Begini

Karena kata Eggi, ucapan yang dikeluarkan Edy Mulyadi soal Kalimantan tempat jin buang anak hanyalah sebuah kata kiasan.

“Apa yang saudara Edy sampaikan itu sebenarnya terlindungi oleh pasal 28, kebebasan menyatakan pendapat, baik lisan maupun tulisan,” kata Eggi Sudjana seperti dikutip dari Youtube tvOneNews_.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Ajak Menteri Siti Nurbaya Diskusi Terbuka, Minta LHK Fokus Tangani Dua Hal Ini

“Jadi secara hukum sebenarnya tidak ada masalah, dan yang kedua pasal 1 ayat 1 mengenai asas legalitas bahwa seseorang tidak dapat dipidana bila tidak ada hukum yang mengaturnya” imbuhnya.

Alih-alih penghinaan, soal pernyataan Edy Mulyadi Kalimantan tempat jin buang anak, dinilai hanya perbedaan budaya saja.

Baca Juga: CELINE Pilih 5 Seleb Ini Untuk Promosi Koleksi Terbaru, Ada JB GOT7 Hingga Nam Yoon Soo

Sehingga Eddi Sudjana menimbulkan persepsi yang berbeda atas dasar perbedaan budaya tersebut.

“Itu kan bahasa kiasan dan logat Betawi yang seputar Jabotabek mah gak masalah, tapi dalam gesekan budaya memang itu masalah,” jelasnya.

Baca Juga: Dikenal Sebagai Trust and Listening Vocal Queen, Taeyeon SNSD Jadi MC Utama di Program MNET Terbaru

Menurut Eggi Sudjana, masyarakat dayat tidak bisa menghukum Edy Mulyadi secara hukum adat karena tidak bertentangan dengan hukum yang ada.

“Dalam menyelesaikan gesekan budaya tadi ada hukumnya, jangan ditarik ke hukum adat, bertentangan nanti dengan pada 27 UUD 45, jadi gak boleh kalau itu yang mau dilaksanakan” terangnya.

Baca Juga: Trending di Twitter, Penggemar BLACKPINK Protes Soal Ini ke YG Entertainment

Lebih lagi, Eggi Sudjana juga mengatakan bahwa masyarakat dayak Kalimantan yang merasa tersinggung atas ucapan Edy Mulyadi harus bisa melihat konfigurasi budaya dan saling menghargai pendapat.

Ia juga mengatakan bahwa Edy Muyadi sudah berulang kali menyampaikan permintaan maaf dan seharusnya dimaafkan.

Baca Juga: Lini Bertahan Sudah Tampil Solid, Pelatih Persib Bandung Fokus Benahi Lini Serang

“Artinya begini, dalam kekompakan itu kita hargai tapi harus melihat konfigurasi budaya ini, kita ini bhineka tunggal ika, tidak boleh dong kita merasa jagoan sendirian, tidak bisa, maka kita harus objektivitas, toleran, jujur dan adil melihat masalah ini,” tegasnya.

“kalau orang itu sudah minta maaf ya dimaafkan, itu jalan tengah,” pungkasnya.

Baca Juga: Panggilan Minhyuk BTOB pada Joe Taslim di Live Instagram Jadi Sorotan, Netizen: Candu Banget

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Kabar Besuki dengan judul 'Edy Mulyadi ‘Diserang’ Orang Dayak Soal Tempat Jin Buang Anak, Eggi Sudjana Pasang Badan: Itukan Bahasa Kiasan'.***

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah