Dalam proses registrasi, pendaftar harus memasukkan data NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Pastikan data-data kependudukan tersebut sesuai dengan data yang ada di database Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Jika tidak sesuai, maka bisa dipastikan pendaftar akan gagal. Permasalahan data tidak sesuai bisa diadukan ke Disdukcapil terdekat. Kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email [email protected].
Baca Juga: Dari Menghujat hingga Mendukung, Inilah Respon Knetz yang Melihat Fakta Terbaru Soal Kim Seon Ho
4. Pastikan Data Pekerjaan Saat Ini Benar atau Sesuai
Para pendaftar harus memastikan bahwa data pekerjaannya saat ini telah diperbaruhi.
Bila status pekerja pendaftar sebelumnya merupakan seorang pelajar/mahasiswa harap dipastikan betul apakah data NIK pendaftar masih berstatus sebagai pelajar/mahasiswa di Kemendikbudristek.
Banyak pendaftar gagal hanya karena data NIK masih berstatus pelajar/mahasiswa di Kemendikbudristek.
Baca Juga: Dispatch Beberkan Fakta Baru Soal Kasus Kim Seon Ho, Mantan Pacar jadi Sorotan
Sama seperti poin sebelumnya, kamu bisa menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email [email protected].
5. Pastikan Mengisi Tes dengan Serius dan Benar