PURWAKARTA NEWS - Pemerintah menggeser hari libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi tanggal 20 Oktober 2021.
Di mana, menurut kalender hijriah, hari libur Maulid Nabi tanggal 19 Oktober 2021.
Namun, pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi karena untuk mengantisipasi terjadi lonjakan kasus Covid-19 akibat pergerakan massa secara besar-besaran.
Baca Juga: Indonesia Juara Thomas Cup Setelah Kalahkan China: Penantian Panjang 19 Tahun
Baca Juga: Kode Redeem FF 18 Oktober 2021 Server Indonesia: Klaim Hadiah Item Gratis dari Garena Free Fire
Demikian diungkapkan Wakil Presiden Indonesia, Ma'ruf Amin dalam siaran pers, pada Minggu, 17 Oktober 2021.
"Jadi memang bukan kali ini saja, sudah beberapa kali kita menggeser untuk menghindari orang memanfaatkan hari ‘kejepit’ itu. Alasannya itu supaya walaupun memang sudah rendah (kasus Covid-19), tapi tetap kita antisipatif," ungkap Ma'ruf Amin.
Ia mencontohkan India yang sempat membaik. Namun, karena adanya pelonggaran hingga acara besar keagamaan, akhirnya kasus Covid-19 kembali naik.
Baca Juga: Alergi Kelapa atau Santan? 4 Minuman Pegganti ini Bisa Anda Konsumsi dengan Kandungan yang Setara