PURWAKARTA NEWS - Pemerintah kembali meluncurkan progam terbaru, yaitu program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW).
Program tersebut telah resmi diluncurkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Kota Medan, Sumatra Utara, pada Kamis 9 September 2021.
Melalu program tersebut, para PKL dan pemilik warung akan mendapatkan bantuan modal usaha dari pemerintah yang nilainya Rp1,2 juta.
Baca Juga: Masyarakat Diminta Waspada Tersebar di Medsos Situs Palsu PeduliLindungi
Bantuan ini secara spesifik menyasar PKL dan warung yang berada di kabupaten/kota yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021 serta belum mendapatkan bantuan melalui skema Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Baca Juga: Ketua KPK Ungkap Jabar Penyumbang Terbanyak Kasus Korupsi
“BTPKLW yang hari ini mulai diluncurkan, selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, namun juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” ujar Menko Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Jebolan ASAD 313 Jaya Perkasa Purwakarta Ardi Ardiana Jadi Timnas U-18, Ini Profilnya!
Diketahui, Kota Medan menjadi kota pertama yang menerima bantuan BTPKLW dikarenakan peran strategis kota ini sebagai episentrum perekonomian di Pulau Sumatra.