Keluarga Korban Minta Polisi Periksa Pejabat Lapas Kelas 1 Tangerang

- 9 September 2021, 15:06 WIB
Keluarga korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang
Keluarga korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang /Antara.com

PURWAKARTA NEWS - Sejumlah keluarga korban kebakaran, meminta kepolisian untuk memeriksa pejabat Lapas Kelas 1 Tangerang. Pasalnya, dalam insiden kebakaran di Blok CII itu, telah menewaskan 44 warga binaan.

Seperti yang dilansir dari ANTARA, Kamis 9 September 2021, salah satu keluarga korban, Nursin, yang merupakan orang tua Rezkil Khaerul (22), menilai ada hal yang tak wajar dari musibah tersebut.

"Kami minta, aparat kepolisian segera memeriksa seluruh pejabat di Lapas tersebut," ujarnya.

Nursin menyebutkan, pada Rabu 8 September kemarin, tepatnya pukul 01.00 WIB sebelum kejadian, anaknya masih ngobrol sama dirinya. Saat itu, keduanya ngobrol melalui aplikasi obrolan. 

Baca Juga: HIV/AIDS di Kabupaten Purwakarta Bertambah 361 Kasus Dalam Dua Tahun Terakhir

Baca Juga: Ketua KPK Ungkap Jabar Penyumbang Terbanyak Kasus Korupsi

Baca Juga: Angga Bekuk Tukang Ojol Misterius, Pelaku Teror Terungkap? Ikatan Cinta Kamis, 9 September 2021

"Sebelum kejadian, kami masih chatting-chattingan, masa bisa kebakaran begitu besarnya, anak saya tidak tahu," ujarnya.

Nursin menambahkan bahwa pihak kepolisian harus menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian yang dilakukan pihak Lapas Tangerang. Terkait musibah kebakaran tersebut.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah