Tidak Lulus Administrasi CPNS? Khusus Tenaga Kesehatan, Begini Cara Sanggah STR yang Benar

- 4 Agustus 2021, 21:25 WIB
Cara Sanggah Dokumen STR Tenaga Kesehatan
Cara Sanggah Dokumen STR Tenaga Kesehatan /Twitter/@BKNgoid

PURWAKARTA NEWS - Bagi pelamar CPNS tahun 2021, hasil pengumuman seleksi administrasi telah diumumkan pada tanggal 2 dan 3 Agustus 2021.

Pengumuman administrasi ini dilakukan setelah penyeleksian administrasi yang telah dilakukan saat pendaftaran pada tanggal 30 Juni sampai 26 Juli 2021.

Pengumuman seleksi administrasi untuk CPNS dan PPPK akan diumumkan secara serentak di laman sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta Gerak Cepat Pulangkan Ibu Asal Bali yang Jadi Korban Penipuan PJTKI Ilegal

Namun, bagi Tenaga Kesehatan yang tidak lulus Administrasi kemungkinan memiliki masalah saat meng-upload dokumen.

BKN melalui akun twitter pada 3 Agustus 2021 mengatakan bahwa alasan tidak lulus seleksi bagi tenaga kesehatan adalah tidak mengunggah STR, Transkrip nilai dan ijazah profesi dokter gigi, surat pernyataan mengajukan pindah tidak dilampirkan.

Artinya, jika anda dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi kemungkinan besar karena Anda tidak menyertakan berkas tersebut saat pendaftaran.

Baca Juga: Meriahkan HUT RI ke 76, Brimob Aceh Patroli dan Bagikan Bendera Merah Putih serta Masker di Lhokseumawe

Selain itu, BKN juga menjelaskan bagi pelamar formasi #TenagaKesehatan, terdapat  ketentuan sanggah terkait STR, merujuk SE Menpan yg terdapat pd  link s.id/VerifSTRCASN2021

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x