PURWAKARTA NEWS - Kepolisian Republik Indonesia berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional dari Timur Tengah.
Dalam kasus ini terdapat 7 orang tersangka yang diamankan, yang mana dua di antaranya merupakan warga negara Nigeria.
Dilansir dari PMJNews, Listyo Sigit menyebutkan pengungkapan ini dilakukan oleh anggota Polda Metro dan Polres Metro Jakarta Pusat berturut-turut dari akhir Mei sampai dengan Juni yang terus dikembangkan.
Baca Juga: Demi Indonesia Maju, Kapolri Jaga Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
"Telah diamankan 5 WNI dan dua WNA asal Nigeria berinisial CSN dan UCN," ujarnya, Senin 14 Juni 2021.
Sigit menuturkan, dalam pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,129 ton yang didapatkan dari 4 lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
"Dari hasil pendalaman, barang-barang sabu seberat 1,129 ton ini berasal dari timur tengah dan Afrika. Berawal dari pengungkapan pertama di Gunung Sindur, kemudian berlanjut di Ruko Pasar Modern Bekasi Town Square, Apartemen Basura Jakarta hingga Apartemen Green Pramuka," imbuhnya.
Baca Juga: Atasi Kenaikan Covid-19, Bupati Purwakarta Ambil Langkah Komprehensif
Sigit menyebut pengungkapan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar ini merupakan prestasi bagi aparat kepolisian. Namun, dibalik itu semua, terdapat keprihatinan karena melihat fakta Indonesia masih menjadi konsumen terbesar barang haram tersebut.