Polisi Bongkar Mafia Loloskan WNI-WNA Agar Tak Jalani Karantina Usai dari Luar Negeri

- 28 April 2021, 11:47 WIB
Ilustrasi WNI dan WNA yang tiba di Bandara Soekarno Hatta.
Ilustrasi WNI dan WNA yang tiba di Bandara Soekarno Hatta. /Reuters/Ajeng Dinar Ulfiana/

PURWAKARTA NEWS - Polda Metro Jaya membongkar mafia yang meloloskan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) agar tidak menjalani karantina usai tiba dari luar negeri.

Untuk meloloskan WNI dan WNA ini, para mafia ini memasang tarif sebesar Rp6,5 juta agar pengguna jasanya tidak perlu melakukan karantina selama 14 hari.

Dari pengungkapan praktik tersebut, Polda Metro Jaya sukses mengamankan dua calo berinisial S dan RW.

Baca Juga: Lima Anggota KKB Papua Tewas Ditembak Satgas Operasi Nemangkawi

Tak hanya menangkap mafia, dalam praktik ini polisi juga mengamankan pengguna jasanya yang berinisial JD.

"Sudah diakui oleh JD, sudah yang kedua kalinya untuk bisa keluar langsung tanpa melalui karantina dan kembali ke rumah dengan imbalan Rp6,5 juta," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu 28 April 2021. Dilansir dari Pikiran Rakyat.

Polisi juga berhasil mengumpulkan barang bukti salah satunya bukti transaksi keuangan yang memperkuat adanya praktik mafia itu.

S dan RW telah membantu JD untuk tidak menjalani karantina. Dia merupakan WNI dan baru pulang dari India.

Baca Juga: Jadwal Shalat, Buka Puasa dan Imsak Kabupaten Purwakarta, Rabu 28 April 2021 atau 16 Ramadan 1442

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini