PURWAKARTA NEWS - Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS adalah kartu yang diterbitkan pemerintah melalui kementerian sosial untuk rumah tangga atau keluarga miskin.
Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS berguna sebagai syarat mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.
Cara KKS supaya bisa mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp200 ribu mudah sekali.
Baca Juga: Cek dtks.kemensos.go.id, Dapatkan BLT Ibu Rumah Tangga Rp200 ribu
Sebelum perubahan nama, KKS dulunya merupakan Kartu Perlindungan Sosial atau KPS.
Saat ini pemerintah menargetkan BPNT tersalurkan kepada 18,8 juta pemegang KKS.
Selain diperuntukan keluarga miskin, syarat lainnya untuk mendapatkan BPNT adalah bukan penerima program keluarga harapan atau (PKH).
Berikut ini cara pembuatan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) agar dapat BPNT Rp200 ribu:
Baca Juga: Begini Syarat Daftar Kartu Prakerja, Ketahui Agar Lolos di 2021