Baca Juga: Cek BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta di dtks.kemensos.go.id
Adapun BLT UMKM Rp2,4 juta diperuntukan pelaku UMKM yang memenuhi syarat sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK),
3. Memiliki usaha mikro.***