Penerima Cek di eform.bri.co.id/bpum, Bawa Persyaratan Ini Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 23 Januari 2021, 19:42 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta.
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

PURWAKARTA NEWS - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengambil kebijakan memperpanjang BLT UMKM Rp2,4 juta yang disalurkan hingga 31 Januari 2021.

Pastikan Anda tercatat sebagai penerima bantuan tersebut melalui laman resmi eform.bri.co.id/bpum.

Jika Anda terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Anda dapat segera mencairkannya melalui Bank BRI terdekat.

Baca Juga: Pastikan Anda Terdaftar Sebagai Penerima BST Rp300 ribu, Cek di dtks.kemensos.go.id

"Kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI," ujar Direktur Mikro BRI, Supari dikutip Purwakarta News dari Antara, Rabu 6 Januari 2021.

Berikut ini dirangkum cara cek nama penerima BLT UMKM Rp2,4 juta di laman resmi eform.bri.co.id/bpum.

1. Buka halaman e-form BRI melalui https://eform.bri.co.id

2. Isi nomor KTP yang sudah terdaftar

3. Lalu isi kode verifikasi

4. Selanjutnya, klik Proses Inquiry

5. Kemudian Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Januari 2021

6. Jika Anda tercatat sebagai penerima BLT UMKM, segera datangi Bank BRI terdekat untuk pencairan.

Berikut ini adalah dokumen apa saja yang harus Anda bawa ketika mencairkan uang BLT UMKM Rp2,4 juta.

1. Buku Tabungan

2. Kartu ATM

3. KTP

4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat

5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Cek BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta di dtks.kemensos.go.id

Adapun BLT UMKM Rp2,4 juta diperuntukan pelaku UMKM yang memenuhi syarat sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK),

3. Memiliki usaha mikro.***

Editor: Fajar Maritim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x