4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.
Baca Juga: Sembilan kecamatan di Probolinggo Terdampak Hujan Abu Vulkanik Semeru
Adapun BLT UMKM Rp2,4 juta diperuntukan pelaku UMKM yang memenuhi syarat sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK),
3. Memiliki usaha mikro.***