Pemerintah Salurkan BST Rp300 ribu Bagi Pemegang KIS

- 11 Januari 2021, 11:17 WIB
Ilustrasi: Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat BST Rp300 Ribu, Cek Segera di dtks.kemensos.go.id
Ilustrasi: Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat BST Rp300 Ribu, Cek Segera di dtks.kemensos.go.id /bpjs-kesehatan.go.id/.* /bpjs-kesehatan.go.id/

1. Kunjungi dtks.kemensos.go.id

2. Pilih salah satu ID kepesertaan DTKS yakni NIK KTP atau ID DTKS/BDT atau Nomor PBI JK/KIS

3. Ketik nomor kepesertaan ID.

4. Masukkan nama sesuai ID.

5. Ketik kode captcha

6. Klik Cari

Baca Juga: Cek di eform.bri.co.id, Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021

Kemudian akan muncul informasi apakah Anda terdaftar atau tidak.

Berikut ini merupakan syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu perbulan dari Kemensos di antaranya adalah:

1. Calon penerima telah RT/RW di Desa dimana Anda tinggal.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini