Tanda Pelaku Usaha Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Bisa Juga Cek di eform.bri.co.id/bpum Pakai NIK KTP

- 7 Januari 2021, 16:18 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021 Segera Dibuka,  Penuhi Syarat Berikut
BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021 Segera Dibuka, Penuhi Syarat Berikut /Pixabay

PURWAKARTA NEWS - Pelaku usaha yang lolos menjadi penerima bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM akan mendapatkan pesan singkat atau SMS dari bank penyalur, seperti BRI, BNI dan Mandiri Syariah.

Bunyi SMS tersebut seperti ini, 'Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP'.

Selain itu, nama pelaku usaha terdaftar di website BRI BPUM, yakni eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Cair! Bansos PKH 2021 Tahap Pertama Mulai Disalurkan, Cek Daftar Penerima di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Pemegang Kartu Indonesia Sehat KIS Dapat Bantuan Rp300 ribu Cek di dtks.kemensos.go.id

Untuk cek di eform.bri.co.id/bpum, pelaku usaha cukup menyiapkan NIK KTP. Bantuan ini sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha.

Jika pelaku usaha mendapatkan SMS atau NIK tercantum di eform.bri.co.id/bpum, tinggal datangi kantor cabang bank BRI terdekat dengan membawa KTP. Hal ini untuk dilakukan verifikasi data pelaku usaha.

Selesai verifikasi data, maka dana BLT UMKM Rp2,4 juta bisa langsung disalurkan ke rekening pelaku usaha.

Seperti diketahui, bantuan BPUM atau BLT UMKM ini ditujukan bagi pelaku usaha agar mengembangkan usahanya di masa pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x