Mau Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta, Cek Anda Memenuhi Syarat

- 18 Desember 2020, 19:38 WIB
Ilustrasi Bansos Modal Usaha.
Ilustrasi Bansos Modal Usaha. /Antara

PURWAKARTA NEWS - Kementerian Sosial (Kemensos) mengucurkan bantuan modal usaha Rp3,5 juta untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah digraduasi.

Tujuan dari bantuan ini adalah agar agar rintisan usaha mikro KPM PKH Graduasi dapat berkembang

Bantuan ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi.

Baca Juga: BLT BPJS Gelombang Dua Sudah Dicairkan, Cek Anda sebagai Penerimanya!

Pemerintah akan memberikan pendampingan dan bansos insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usaha.

Bantuan tersebut hanya ditujukan kepada KPM PKH Graduasi yang masuk dalam ketegori miskin dan rentan miskin.

Cara menerima bantuan Rp3,5 juta ini cukuo mudah apalagi jika Anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Maka Anda berpeluang mendapatkan bantuan tersebut.

Syaratnya adalah Warga miskin atau rentan miskin, Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi, dan memiliki usaha.

Baca Juga: Begini Cara Cek BLT Guru Honorer Kemenag Rp1,8 Juta Lewat Simpatika

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini