Ridwan Kamil Tidak Pantas Tunjuk Hidung Menko Polhukam

- 16 Desember 2020, 18:30 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. /Dok. Jabarprov.go.id

Politikus Partai NasDem itu juga menyampaikan saat ini bukan waktu yang tepat untuk saling menyalahkan atas kejadian kerumunan dalam acara Rizieq Shihab yang berlarut-larut.

“Ini bukan waktunya kita saling menunjuk siapa yang salah siapa yang benar, atau siapa yang harus bertanggung jawab. Biarkan ini menjadi kerja kepolisian untuk menyelidiki dan menindak oknum yang tidak mematuhi tata tertib dari penjemputan tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai adanya kerumunan massa FPI di sejumlah tempat saat kegiatan penjemputan Rizieq Shihab disebabkan adanya pernyataan dari Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Akan Jadi Orang Pertama di Republik Indonesia yang Divaksin COVID-19

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya 'statement' dari pak Mahfud di mana penjemputan HRS (Rizieq Shihab) ini diizinkan," kata Ridwan Kamil usai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu.

Dengan adanya pernyataan yang memperbolehkan itu, menurutnya menjadi tafsir masyarakat khususnya anggota maupun simpatisan FPI hingga bergerak menuju tempat penjemputan Rizieq, baik di Bandara Soekarno-Hatta, di Megamendung, maupun di Petamburan.

"Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar dan lain sebagainya," kata mantan Wali Kota Bandung itu.

Oleh karena itu, dia pun menyesalkan pihak-pihak yang diperiksa oleh kepolisian hanyalah para kepala daerahnya, dalam hal ini ia sebagai Gubernur Jawa Barat. Menurut dia, pihak lainnya juga memiliki peran dalam kasus kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan ini.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini