Pengawasan yang Lemah Munculkan Perdagangan Gelap Senjata Api di Indonesia

- 7 Desember 2020, 23:53 WIB
Ilustrasi senjata api
Ilustrasi senjata api /Pixabay/

PURWAKARTA NEWS - Guru besar kriminologi Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, mengatakan, pengawasan kepemilikan senjata api oleh pihak berwajib di Indonesia masih lemah sehingga membuat perdagangan gelap senjata api di Indonesia cukup hidup.

"Rezim pengawasan senpi Indonesia termasuk lemah. Pasar gelap cukup hidup. Belum ada aja momen bagi mereka yang punya untuk benar-benar menggunakannya. Kalau misalnya ada, ramai," kata dia, Senin 7 Desember 2020 dilansir dari Antara.

Ia mengatakan bahwa Ombudsman RI pernah merilis temuan maladministrasi terkait kelemahan pengawasan kepemilikan senjata api oleh polisi pada 2019.

Baca Juga: KPK Eksekusi Iwa Karniwa ke Lapas Sukamiskin

Ia mengatakan, hal itu terungkap dari hasil kajian peninjauan sistemik mulai Mei 2018 hingga Januari 2019 dengan mendatangi sejumlah pihak, yaitu Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Tengah, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, dan Polda Sulawesi Selatan serta kunjungan ke beberapa pihak lain.

Lebih lanjut, Meliala menjelaskan, untuk memahami persoalan senjata api perlu merujuk pada jenis senjatanya.

Ia mengatakan ada tiga jenis senjata yang beredar di masyarakat yakni senjata organik, senjata rakitan, senjata impor atau versi gun, dan soft gun.

Baca Juga: Enam Jenazah Pengikut Rizieq Berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati

Untuk senjata organik, kata dia, tergantung pada pengawasan satuan yang memilikinya. Senjata itu bisa jadi dicuri dari gudang senjata, digunakan secara salah oleh petugas, atau dipinjamkan sehingga disalahgunakan.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini