Kasus Korupsi Mensos Juliari, KPK Amankan Rp14,5 Miliar Disimpan di 7 Koper, 3 Ransel dan Amplop

- 6 Desember 2020, 10:06 WIB
Barang bukti uang yang ditemukan KPK terkait dugaan suap bansos Covid-19 Mensos Juliari Batubara
Barang bukti uang yang ditemukan KPK terkait dugaan suap bansos Covid-19 Mensos Juliari Batubara /Humas KPK/

PURWAKARTA NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (PJB) tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Selain Mensos Juliari, KPK juga menetapkan tersangka lainnya yaitu Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos, serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Dari hasil tangkap tangan tersebut, KPK berhasil mengamankan uang sekitar Rp14,5 miliar. Uang itu sebelumnya telah disiapkan Ardian dan Harry di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung. Uang itu disimpan di dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil.

Baca Juga: Ramalan Shio, Minggu 6 Desember 2020: Simak Peruntungan Tikus, Kelinci, Ayam dan Monyet

Baca Juga: Semoga Lekas Sembuh, 51 petugas Bawaslu Kabupaten Bandung Positif COVID-19

"Dari hasil tangkap tangan ini, ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp11,9 miliar, sekitar 171.085 Dolar AS (setara Rp2,420 miliar), dan sekitar 23.000 Dolar Singapura (setara Rp243 juta)," ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu, 6 Desember 2020 dini hari WIB.

Para tersangka diamankan KPK sekitar pukul 02.00 WIB di beberapa tempat di Jakarta. Firli mengungkapkan pada Jumat, 4 Desember 2020, tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan oleh Ardian dan Harry kepada Matheus, Adi dan Mensos Juliari.

Baca Juga: Nongol di TV Sebelum Jadwal, Calon Gubernur ini Jadi Tersangka Pidana Pemilihan

Baca Juga: Bersama Gubernur Tokyo, Anies Terpilih Jadi Komite Pengarah C40

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x